PEKANBARU – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru diingatkan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka yang terlibat terancam bakal dipecat.
“Yang terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipecat sebagai ASN. Itu sanksinya bagi mereka,” tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (5/7).
Ia menyebut sudah berulang kali menyampaikan bahwa narkoba itu berbahaya. Ia menyampaikan hal itu berulang kali kepada seluruh jajaran di pemerintah kota.
Menurutnya, para ASN mestinya ikut mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba bakal kena sanksi sesuai aturan yang ada.
“Mereka yang sudah terlibat dan kena sanksi hukum bakal ditindak juga secara Undang Undang ASN,” jelasnya.
Guna mencegah penyalahgunaan narkoba ini, Indra mengaku pemerintah kota bakal menggelar tes urine secara mendadak. Mereka sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru.
“Proses pembahasan internal pun bakal dilakukan, setelah itu baru dijadwalkan tes urine bagi para ASN,” pungkasnya.
Sebelumnya para THL atau tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru telah menjalani tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun 2023 ini. Ada di antara THL yang terindikasi memiliki hasil positif narkoba.
Pemko Pekanbaru secara tegas menyatakan, THL yang memiliki hasil tes urine positif narkoba, maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diberhentikan. Tidak ada toleransi bagi THL yang positif mengonsumsi narkoba.
Salah satu syarat bebas narkoba dibuat agar tidak menjangkit ketindakan kriminal lainnya atau penyakit masyarakat. Apalagi total jumlah THL yang ada pada seluruh OPD mencapai 8.000 orang. (Ades)