JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menekankan pentingnya peran Supreme Audit Institutions (SAI) guna mengakselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Isma berbicara dalam High-Level Event pada peluncuran SDG Report 2023 Special Edition di markas besar PBB New York, Senin (10/7/2023).
“Saya ingin menegaskan kembali peran penting SAI dalam mendukung percepatan pencapaian SDGs. Hal ini terlihat melalui fungsinya memastikan pelaporan yang andal dalam implementasi SDGs, memberikan penilaian yang objektif, dan mengidentifikasi area untuk perbaikan,” tutur Isma kutip kompas.com.
Melalui audit independen, SAI bertindak sebagai katalisator untuk akuntabilitas dan transparansi, mendorong penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keberhasilan SDGs.
“Dan BPK akan terus berkomitmen mendukung percepatan pencapaian target Agenda 2030,” ujar Isma. Terkait hal tersebut ada tiga poin penting, yaitu pertama, terkait penguatan mekanisme oversight dengan menilai kesiapan dan implementasi untuk memberikan assurance atas laporan capaian SDGs dan rekomendasi pencapaiannya berdasarkan mandat lembaga pemeriksa di masing-masing negara.
Kedua, sangat penting untuk memiliki kerangka akuntabilitas dan data yang sesuai untuk SDGs. Diperlukan suatu sistem pelaporan SDGs yang terstandardisasi, terintegrasi, dan efisien dengan memaksimalkan potensi dari transformasi digital.
“Poin ketiga, menciptakan ekosistem dampak untuk mempertahankan nilai dan manfaat untuk mesyarakat,” cetus Isma.
Bersama pembicara lainnya di antaranya Perdana Menteri Kanada dan Barbados serta pejabat senior PBB dan Menteri Belanda, Isma juga memaparkan sebagaimana BPK berkontribusi nyata melalui pemeriksaan terhadap pendekatan pemerintah dalam implementasi, serta mendorong kapasitas apa yang perlu diperkuat untuk implementasi SDGs di Indonesia.
Isma juga memastikan BPK menghargai upaya Pemerintah Indonesia dalam persiapan dan implementasi SDGs. Menindaklanjuti hasil audit BPK, pemerintah telah memperbaiki desain kebijakan dan mekanisme kelembagaan agar selaras dengan rencana pembangunan nasional, dengan menerbitkan Peraturan tentang implementasi SDGs di tingkat nasional dan daerah. (kps)