Indragiri HuluPotret HukrimPotret Riau

Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Lantik Kasi Pidum

20
×

Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Lantik Kasi Pidum

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Lantik Kasi Pidum
Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Lantik Kasi Pidum

INDRAGIRI HULU – Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-206/C.4/06/2023, Kepala Jaksa Negeri (Kejari) Rengat melantik Kasi tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang dijabat oleh Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang.

Sebelumnya Anugerah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Balangan. Sedangkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rengat, Albert berpindah tugas di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Arico Novi Saputra pada awak media, Kamis (13/7/2023).

Menurut Arico, rotasi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI dilakukan sebagai upaya penyegaran dan pengembangan karir yang ditentukan oleh Pimpinan, sehingga setiap pejabat struktural kelak akan mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keahliannya.

Di mana pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Pidum tersebut berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Rengat.

Arico mengatakan, bahwa pergantian pejabat struktural tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-206/C.4/06/2023 tanggal 7 Juni 2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pengawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, prosesi upacara pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Romiyasi selaku pejabat yang mengambil sumpah.

Pada amanatnya, Romiyasi menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru. (Frasetia).