Pekanbaru – Untuk kedua kalinya Muflihun kembali dipercaya menjadi Pj Walikota Pekanbaru. Secara kelembagaan pejabat defenitif Sekwan DPRD Riau itu dinilai berpengaruh pada kinerjanya di DPRD Riau.
“Sebenarnya untuk sekretaris DPRD Riau itu mesti Sekretaris DPRD yang definitif yang tidak ada Plt Plh nya,” ujar anggota DPRD Riau Zulfi Mursal, Kamis (13/7/23).
Zulfi mengatakan, dengan dua jabatan di pemerintahan yang dijabat oleh Muflihun, tentu secara urusan kelembagaan akan berpengaruh, itu pasti. Kendati demikian, sampai saat ini aman aman saja, lancar lancar saja.
“Memang ada persoalan internal, tapi tak mungkin pula disampaikan keluar,” ujar politisi fraksi PAN DPRD Riau tersebut.
Zulfi pun menghimbau Gubernur Riau Syamsuar untuk mendefenifkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita pun kan tak bisa juga melanggar aturan aturan perundangan yang ada. Namun secara nyatanya kami sebagai anggota DPRD Provinsi Riau berkeinginan sangat, supaya dewan ini tidak ada lagi kendala-kendala persoalan apapun, masalah administrasi, surat menyurat maupun masalah keuangan dan sebagainya,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah Gubernur mampu mengganti posisi Muflihun sebagai pejabat defenitif Sekwan DPRD Riau mengingat masa jabatan Gubri tak sampai 6 bulan lagi.
Menjawab hal ini, Zulfi Mursal mengatakan, kalau dalam hal ini mancing mancing saya nih.
“Saya no commentlah persoalan itu. Karena itu persoalan di luar kewenangan kami,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau tersebut. (fin)












