PekanbaruPotret HukrimPotret Riau

Audit RSD Madani Pekanbaru, Inspektorat Segera Kirim ke Walikota

4
×

Audit RSD Madani Pekanbaru, Inspektorat Segera Kirim ke Walikota

Sebarkan artikel ini
Inspektur Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang

PEKANBARU – Inspektorat Kota Pekanbaru segera kirim hasil audit permasalahan internal di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ke Pj Walikota Pekanbaru. Ada sejumlah temuan yang bakal dilaporkan Inspektorat ke Pj Walikota Pekanbaru.

Salah satunya, terkait permasalahan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) para dokter yang bertugas di sana oleh pihak direksi RSD Madani.

Permasalahan ini terkuak setelah kisruh internal antara Direktur RSD Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra dengan puluhan dokter spesialis.

“Dari hasil penelusuran didapatkan keterangan bahwa ternyata tentang proses pembayaran jasa pelayanan, yang seharusnya diterima itu ditemukan permasalahan,” kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (26/7).

Menurutnya, Tim Inspektorat Kota Pekanbaru sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kisruh di RSD Madani.

Mereka sudah memanggil pejabat struktural, bendahara dan para dokter di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru ini.

Iwan menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, pengelola RSD Madani Pekanbaru bisa memberi jasa pelayanan hanya 40 persen dari pendapatan.

Namun nilai dari jasa pelayanan itu harus ditentukan terlebih dahulu berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru.

“Pendapatannya itu ditentukan dulu, penilaian 40 persen harus ada regulasi yang mengatur,” jelasnya.

Iwan menegaskan bahwa harus ada Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru yang mengatur tentang remunerasi. Tapi kenyataannya, dikatakan Iwan Perwako yang mengatur hal itu masih belum ada.

“Kita akan membuat laporan dan kesimpulan dan rekomendasi kepada Wali Kota Pekanbaru terhadap persoalan tersebut. Laporan masih kita buat, masih kita susun,” ucap Iwan.

Jika laporan telah rampung dan dikirim ke Pj Walikota, maka Iwan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pimpinan terkait ada atau tidaknya sanksi yang diberikan.

“Tim kita kan tidak dari inspektorat saja, ada dari dinas kesehatan juga. Nanti pak wali lah yang ambil sikap,” pungkasnya. (Ades)