Potret Riau

Terkait Penambangan Batu Bara, DPRD Riau Akan Dalami Laporan Warga Cerenti

11
×

Terkait Penambangan Batu Bara, DPRD Riau Akan Dalami Laporan Warga Cerenti

Sebarkan artikel ini
Terkait Penambangan Batu Bara, DPRD Riau Akan Dalami Laporan Warga Cerenti
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Riau dengan warga Cerenti, Kuansing.

PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy M Yatim mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan warga Cerenti, Kuansing terkait penolakan mereka terhadap penambangan batu bara. Pasalnya, laporan Forum Masyarakat Peduli Pulau Bayur (FMPPB) itu melibatkan lintas komisi di DPRD Riau.

“Iya, tadi mereka mengadu ke sini. Mereka mengadukan nasib daerah mereka yang sekarang digarap oleh perusahaan. Jadi kami mendalami dulu data-data yang mereka berikan. Komisi I juga tak bisa, karena melibatkan lintas komisi,” ucapnya usai menerima FMPPB, Senin (26/6/23).

Edy mengatakan, dalam pertemuan dengan masyarakat Cerenti Kuansing tersebut, pihaknya akan menginventarisir persoalan mereka terlebih dahulu.

“Meminta kronologi secara lengkap, kemudian data-data lain yang mendukung terkait penolakan mereka terhadap dijadikannya tempat mereka itu penambangan batu bara,” ucap politisi asal fraksi Demokrat DPRD Riau tersebut.

Lebih lanjut sebut Edy, jika daerah itu peruntukkannya untuk perkebunan kering, Edy balik mempertanyakan kenapa ada izin untuk pertambangan.

Menyikapi hal itu kata Edy, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya berjanji akan mengadakan rapat lintas komisi.

“Karena di situ terlibat Komisi IV untuk SDM, Perizinan Komisi III, dan kami sendiri Hukum dan Pemerintahan. Nanti langsung ke pimpinan kita,” ucapnya.

Ia mengatakan, mengingat dalam pertemuan dengan FMPPB itu ada Sekretaris Umum IKKS, pihaknya juga sudah menyampaikan hal yang sama.

Edy pun meminta masyarakat agar jangan melakukan tindakan di luar kendali. Jangan melakukan tindakan anarkis sebelum DPRD Riau menyelesaikan rapat lintas komisi.

Ketika ditanya mengenai izin penambangan batu bara oleh PT Pabrik Komponen Industri Energi (PKIE) di Pulau Bayur itu, Edy mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Izinnya itu IUP oleh bupati terdahulu tahun 2014. Jadi 2014 itu izinnya keluar, tapi vakum. Baru tahun 2022 beraktivitas,” tandasnya. (fin)