PEKANBARU – Hari Jadi Pekanbaru ke-239 yang sedang dirayakan menyimpan banyak masalah, mulai dari masalah sampah, jalan yang banyak berlubang, hingga pejabatnya yang disinyalir tak tersentuh hukum. Seperti pernah diberitakan media ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga kalah taji menyentuh pejabat sekelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Alhasil membuat banyak pihak gerah melihat tindak tanduk sang Sekda Pekanbaru ini. Seperti pernah diberitakan potret24, salah satu kelompok organisasi masyarakat, Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP) Teva Idris mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi. Pasalnya, kuat dugaan LHKPN yang dilaporkan, tidak sesuai dengan fakta.
“Kami menduga LHKPN yang dilaporkan Indra Pomi hanya sebagian saja dari harta kekayaan yang dia miliki. Tidak mungkin LHKPN dari seorang Indra Pomi lebih kecil dari LHKPN yang dilaporkan oleh istrinya,” ujarnya.
Teva Iris mengatakan, berdasarkan informasi yang ada, Indra Pomi melaporkan LHKPN sebesar 1.086.170.000. Sedangkan LHKPN istrinya 1.195.000.000.
“Bagaimana mungkin LHKPN seorang Indra Pomi yang sudah beberapa kali memegang jabatan strategis, baik di Pemkab Kampar maupun di Pemko Pekanbaru hanya melaporkan LHKPN sebesar 1,086 juta saja. Sedangkan istrinya yang baru menjabat anggota dewan di Kampar selama 5 tahun punya harta yang lebih besar dari Indra Pomi,” ucap dia.
Oleh karena itu, ucap Teva, pihaknya mendesak KPK dan PPATK memanggil dan memeriksa harta kekayaan yang dimiliki Indra Pomi sehingga aliran dana yang mengalir kepada Sekdako Pekanbaru itu bisa ditelusuri.
“Saya kira itu penting dilakukan sebab biar diperoleh titik terang penyebab Indra Pomi punya LHKPN lebih kecil dari Istrinya,” terang Teva Iris. (win)