Potret Riau

Sistem Zonasi Timbulkan Pungli, PPDB Harus Ditinjau Ulang

70
×

Sistem Zonasi Timbulkan Pungli, PPDB Harus Ditinjau Ulang

Sebarkan artikel ini
Hardianto

PEKANBARU – Polemik yang terus terjadi setiap kali Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mengundang reaksi dari Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto. Ia mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau harus berani mendobrak kementerian agar sistem PPDB dikembalikan ke pola lama.

“PPDB ini sebetulnya, bermasalah setelah sistem zonasi diterapkan. Ini bukan kehendak kita di daerah. Sistem ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan. Ini yang harus diubah,” ujarnya, Rabu (7/6/23).

Seingat Hardianto, sejak kecil ia bersekolah sebelum sistem zonasi diberlakukan, PPDB tidak pernah bermasalah dan fair bagi semua orang.

“Nilainya sesuai masuk. Sehingga tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Nah dengan sistem zonasi hari ini sarat dinamika dan polemik. Nah, ini yang sebenarnya Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau harus berani mendobrak ke kementerian, kembali ke sistem yang lama,” ucapnya.

Menurut politisi asal fraksi Gerindra itu, dengan sistem PPDB sekarang, banyak kelurahan atau daerah yang tidak dapat zonasi. Seperti Duri, Mandau Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan daerah-daerah lainnya.

“Contoh kelurahan Dumai Kota itu, bicara SMA yang terdekat cuma SMAN 2. Dan SMAN 2 itu tidak masuk dalam zonasi Kecamatan Dumai Kota, tapi masuk Kecamatan Dumai Timur,” ungkap Hardianto.

“Sistem zonasi ini merupakan puncak polemik dari PPDB. Belum lagi potensi pungutan liar (Pungli). Ia menilai PPDB ini seperti makhluk halus. Dibilang ada, tak nampak. Dibilang tak ada, kita mendengar,” ujarnya.

Hardianto pun berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kapolda dan Kejati untuk turun tangan. Ini dimaksudkan agar jangan terdengar lagi Pungli pada proses PPDB di Riau. Ia mengatakan, ketika anak sekolah diawali dengan Pungli, maka sudah tak bagus.

“Kalau sesuatu itu sudah diawali dengan bayar membayar, tentu hasilnya sudah tak bagus,” ucap dia.

Oleh karena itu, Hardianto menyarankan agar PPDB ditinjau ulang. Pertama mekanisme KK yang harus 2 tahun, dan Pungli.

“Saya dengar KK yang di sekolah yang akan dituju, belum berusia 1 tahun akhirnya percuma. Makin banyak persoalan, makin banyak celah yang diciptakan,” kata dia.

Kemudian Pungli. Menurutnya kalau mau bantu, dibantu saja. Tapi jangan ada yang mematok masuk sekolah ini Rp 5 juta. Masuk sekolah elite Rp 10 juta. Dan ini bukan rahasia umum. Cuma tidak ada yang berani mengadu menjadi saksi.

Ketika awak media mempertanyakan bahwa ada dugaan di internal DPRD Riau sendiri ada oknum-oknum yang mengeluarkan rekomendasi ke sekolah-sekolah tertentu agar diterima pasca diumumkannya hasil seleksi PPDB.

Menjawab hal itu Hardianto mengatakan, itu sifatnya izin kementerian. Makanya saya katakan tadi kalau mau bantu, bantulah. Tapi jangan ada oknum yang memanfaatkan itu minta sekian.

Di sisi lain, Hardianto juga mengungkapkan bahwa jumlah sekolah yang tersedia dengan jumlah anak yang tamat SMP melanjutkan ke SMA/SMK, tidak berbanding lurus.

“Jumlah SMA/SMK itu tidak mampu menampung anak se-Provinsi Riau yang akan melanjutkan sekolah. Sehingga setelah PPDB, biasanya Disdik Riau akan berkonsultasi dengan kementerian. Karena kalau tidak diizinkan oleh kementerian, konsekuensinya tidak masuk Dapodik,” tukasnya. (fin)