Potret Politik

Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Ramos Bersyukur

52
×

Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Ramos Bersyukur

Sebarkan artikel ini
Politisi partai Golkar DPRD Riau, Ramos Tedy Sianturi

PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Riau Ramos Tedy Sianturi, mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

“Dengan sistim terbuka ini saya sangat bersyukur kepada MK. Artinya setiap calon legislatif (caleg) diberikan kesempatan untuk berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang,” ujar politisi Golkar DPRD Riau saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/23).

Menurutnya, dalam konteks Pileg kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPR RI, putra/putri Indonesia yang diusung oleh masing-masing partai, bisa fokus dalam kontestan Pemilu 2024 mendatang.

Ramos mengatakan, sebagai Caleg partai Golkar dirinya berjanji akan menyosialisasikan sistim proporsional terbuka ini ke tingkat bawah, sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan.

Seperti diketahui, sidang MK menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem Pemilu. MK menolak mengubah sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup, sebagaimana permohonan pemohon.

Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman, Kamis (15/6).

“Mengadili, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” sambungnya. (fin)