PEKANBARU – Aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru menggelar razia, Minggu (4/5) dini hari. Puluhan motor terjaring razia. Mereka terjaring dalam razia balap liar dan kejahatan jalanan yang digelar petugas.
Motor yang terkena razia digelandang polisi ke Mapolresta Pekanbaru. Begitu juga dengan pemilik kendaraan, mereka dibariskan, kemudian diinterogasi.
“Pemilik kendaraan yang mayoritas remaja itu terjaring razia Blue Light Patrol Polresta Pekanbaru, diindikasi mereka pelaku balap liar yang besar kemungkinan akan merujuk pada pelaku kejahatan jalanan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan.
Ia menuturkan, bahwa tujuan dari razia itu mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas dari pelaku kejahatan C3 dan juga balap liar.
Razia yang menyisir Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, Jalan SM. Amin, Stadion Naga Sakti itu mendapati 29 kendaraan tanpa surat kepemilikan dan tidak memiliki kelengkapan standar.
“Saat diamankan para pengendara yang mayoritas usia muda ini tidak bisa memperlihatkan SIM ataupun surat-surat kendaraan. Kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB ataupun kelengkapan lainnya,” sambungnya.
Untuk mengantisipasi aksi balap liar ini kembali terjadi, para orang tua diingatkan agar lebih mengawasi anak-anaknya saat keluar malam apalagi hingga dini hari dan menggunakan sepeda motor.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam,” ungkapnya.
“Juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya mengubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” pungkasnya. (Ades)