Indragiri HuluPotret Hukrim

Polres Inhu Ringkus Tiga Pengedar Sabu

4
×

Polres Inhu Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

INDRAGIRI HULU – Tiga pengedar Narkoba insial AS alias Jablai (37), HS alias Sitompul (52) dan RM alias Ijul (47) berhasil diringkus Satres Polres Indragiri Hulu.

AS dan HS itu berdomisili di Desa Perkebunan Sei Lala kecuali RM alias Ijul (47) merupakan warga Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu.

Ketiga tersangka pengedar Narkoba itu berlangsung satu hari diamankan pada Sabtu, 3 Juni 2023 di tempat berbeda.
Ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan pada media Selasa 6 Juni 2023.

Adapun pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi di dua Kecamatan tersebut lanjut Misran, adanya salah seorang anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang sering terjadi transaksi dan oenyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Perkebunan Sei Lala.

Selanjutnya Kasat Narkoba mengintruksikan tim Opsnal untuk turun kelapangan untuk penyelidikan dan di lapangan, tim mendapat sebuah nama yang kerap bermain dengan narkoba di daerah itu, yakni AS alias Jablai yang sedang berada di kontrakan temannya HS di Jalan Setia, Gang Ribut Desa Perkebunan Sei Lala dan langsung mengamankan puluhan paket Sabu – sabu dari AS dan HS disaksikan perangkat RT setempat,

Dimana AS mengaku menyimpan 6 paket sabu-sabu sehingga total barang bukti narkoba ditemukan malam itu berjumlah 16 paket, dengan berat kotor 12,38 gram.

Masih Misran, Kemudian tim kembali mendapat kabar tentang keberadaan adanya pelaku peredaran narkoba di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Air Molek Kecamatan Pasir Penyu dan tim mengantongi indentitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba.

Tim Satres langsung menuju rumah RM alias Ijul sebagai target dan mengamankan tersangka sekaligus menemukan 2 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 3,46 gram siap edar.(Fras).