Indragiri Hulu

Polres Inhu Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

4
×

Polres Inhu Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka pengedar Narkoba diringkus Polsek Peranap.

INDRAGIRI HULU – Polres Inhu melalui Polsek Peranap, ringkus tiga tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

Tersangka itu MY (53) berdomisili di Desa Pauh Ranap, AN (29) warga Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap dan EP (28) tinggal di Desa Sencano Jaya, Kecamatan Batang Peranap.

Ketiga pria dibekuk unit Reskrim Polsek Peranap di Perumahan Pondok III PT. Indriplant, Desa Pauh Ranap, Sabtu 10 Juni 2023,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Senin (12/6/2023).

Dijelaskan, pengungkapan dari tiga kasus Narkoba melalui Polsek Peranap ditemukan barang bukti 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,72 gram siap edar.

Beruntung gerak cepat Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri setelah mendapat informasi dan langsung menginstruksikan unit Reskrim Polsek Peranap untuk menyelidiki.

Saat digrebek di sebuah rumah milik HS, tiga tersangka sedang berpesta sabu. Saat digrebek, pemilik rumah tidak di tempat, tapi identitas dan ciri-ciri tersangka sudah dikantongi tim, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap.

“Kasus terus dikembangkan, sebab diduga ada keterlibatan tersangka yang lain, saat ini terus diburu unit Reskrim Polsek Peranap,” tutupnya. (Frasetia )