PEKANBARU – Tokoh masyarakat dan akademisi diharapkan dapat terlibat dalam merumuskan tata tertib (Tatib) DPRD Riau. Sehingga Perda tersebut berkualitas dan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Riau Ma,mun Solihin setelah terbentuk pada Senin kemarin, usai memimpin rapat fraksi PDIP DPRD Riau, Kamis (15/6/23).
“Keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh akademisi dan sebagainya dalam perumusan rancangan peraturan daerah itu. Sementara perlu juga kita undang mereka untuk diskusi pendalaman dan sebagainya,” ujar Solihin.
Ia menilai, perlu adanya payung aturan di Tatib untuk kemajuan bersama. Hal ini dimaksudkan agar Perdanya berkualitas dan betul-betul berdasarkan aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu ucap Solihin, harus ada sosialisasi rancangan peraturan daerah tersebut.
Sementara ketika disinggung soal kedisiplinan anggota dewan itu sendiri, Solihin mengatakan ada kode etiknya, tidak ada perubahan.
“Kita sudah form kalau itu. Cuma tinggal pelaksanaannya saja. Dan itu sudah diawasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau. Itu juga salah satu yang kita perkuat nanti,” ucapnya.
Menurutnya, hal-hal yang terkait dengan Tatib dan kode etik, harus selalu diingatkan kepada anggota masing-masing fraksi. Dan nantinya ini yang perlu disampaikan kepada pimpinan dewan, agar dijalankan oleh anggota DPRD Riau.
Sementara ketika disebutkan bahwa BK DPRD sendiri tidak berkutik menegakkan kedisiplinan kepada anggota dewan, Solihin mengatakan, tidak juga.
“Saya rasa tidak juga. Karena apa, beberapa di antara kita juga sudah dipanggil sama BK. Sudah dipanggil berkali-kali dan dikonfirmasi. Hanya saja tidak sama dengan rapat paripurna. BK mengundang itu tidak disampaikan ke media. Jadi saya rasa mereka sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” tandasnya. (fin)












