Pekanbaru

“Nikah Siri”, Istri Laporkan Anggota DPRD Pekanbaru ke Badan Kehormatan

4
×

“Nikah Siri”, Istri Laporkan Anggota DPRD Pekanbaru ke Badan Kehormatan

Sebarkan artikel ini
Maimunah NST (52 tahun) melaporkan suaminya yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra ke Badan Kehormatan dewan. (Potret24/Riauberantas)

PEKANBARU – Salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Gerindra diduga memiliki istri simpanan di kota Pekanbaru yang dinikahi secara siri. Hal tersebut diketahui sang istri setelah lebih kurang 3 tahun umur pernikahan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dengan seorang Wanita Idaman Lain (WIL).

Maimunah NST (52 tahun), warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir melaporkan suaminya berinisial WA ke Badan Kehormatan Dewan Kota Pekanbaru Jumat (16/06/23) lalu, pukul 08.30 WIB.

WA merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru di Komisi IV dari Partai Gerindra dan juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra.

WA dilaporkan sang istri karena disebut-sebut telah melakukan pernikahan secara siri (secara diam-diam) bersama seorang wanita yang notabenya sekarang ini menjadi istri sirihnya.

Maimunah NST selaku istri sah dari WA mengatakan kepada media bahwa WA menikahi NR secara sirih pada 20 Agustus 2016 menurut informasi dari warga.

Dengan bukti-bukti yang diperoleh dari sumber prihal pernikahan siri antara suaminya (anggota DPRD Kota Pekanbaru) dengan NR, maka istri sah dari anggota dewan tersebut melaporkan suaminya ke Badan Kehormatan DPRD kota.

Lanjut Maimunah NST, ketika mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru di ruangan Kantor Badan Kehormatan tidak ada yang bisa ditemui, semua pada keluar, yang ada hanya dua orang staf.

Kedatangan saya ke ruangan Badan Kehormatan ini sudah ketiga kalinya, namun belum ada yang bisa dijumpai, baik ketua BK maupun yang lain, selain stafnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu staf Badan Kehormatan yang bernama Ucok di ruangan mengatakan bahwa kedatangan ibu Maimunah Nst nanti akan kita sampaikan kepada Ketua Badan Kehormatan.

“Dan saat ini memang ketua dan pengurus Badan Kehormatan Dewan lagi ada urusan di luar,” tutupnya seperti dilansir dari riauberantascom. (win)