PEKANBARU – Untuk kedua kalinya Pj Walikota Pekanbaru kembali dipercayakan kepada Muflihun. Kendati tugasnya sebagai Sekretaris DPRD Riau sudah di PLH-kan kepada Roni Rahmat, namun untuk kegiatan administrasi dirinya harus pandai berbagi waktu.
“Pasca perpanjangan Pj saya kembali diamanahkan pak Gubernur sebagai Sekwan. Dan sementara ini karena ada pejabat Pj, maka di PLH-kan,” ujar Muflihun usai menyambangi Gedung DPRD Riau, Rabu sore (14/6/23).
Ia mengatakan untuk administrasi dilakukan seperti biasa. “Sore kadang saya singgah di sini, menandatangani dan kalau malam, dan kalau penting sekali staf Sekwan datang ke rumah,” ucapnya.
Menurutnya, sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan juga pejabat defenitif Sekwan DPRD Riau, dirinya dituntut untuk pandai membagi waktu.
“Kalau kemarin itu memang ada keterlambatan waktu. Cuma karena
sudah terlanjur cetak nama Pengguna Anggaran (PA) yang lama, ini diganti PA yang baru. Maka perubahan itu yang membuat terkendala sedikit,” tutur Muflihun.
Muflihun berharap, ke depan insyaallah hal itu tidak terkendala lagi dan bisa berjalan seperti biasa.
Saat disinggung mengenai kapan penertiban rumah liar (ruli) di Persimpangan Jalan Damai – Jalan Siak II, Pj Walikota Pekanbaru ini enggan menjawab dengan mengatakan, nanti, nanti, tukasnya. (fin)