Potret Hukrim

Modus MiChat, Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Tamu Hotel

125
×

Modus MiChat, Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Tamu Hotel

Sebarkan artikel ini
Para pelaku penganiayaan dan perampasan terhadap tamu Hotel Majestik Pekanbaru.

PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap tiga orang yang melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap tamu Hotel Majestik Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim mengatakan, tiga tersangka yang berinisial RE, KS dan ME ditangkap di bawah Jembatan Siak I, Jumat (19/5/2023).

Ketiga tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, tepatnya di bawah jembatan siak 1, Jumat (19/05/2023) kemarin.

“Ketiga tersangka ini merupakan rekan dari dua tersangka wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan,” kata Halim, Rabu (7/6/2023).

Sementara tiga orang lainnya saat ini masih diburu tim opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan. “Tiga orang tersangka lainnya termasuk otak pelaku dalam kasus ini masih kita buru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam aksinya ketiga pelaku ikut memukul dan merampas handhpone milik korban. Selain itu, para pelaku juga menguras ATM dan menjual handphone milik korban kepada seorang penadah seharga Rp1,4 juta.

“Ada 5 tersangka yang berhasil kita amankan dalam kasus ini, sementara 3 tersangka lainnya termasuk otak pelaku masih kita buru dan sudah masuk dalam DPO kita,” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Senapelan pada Selasa (23/05/2023) mengamankan dua orang remaja wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai cewek Open BO masing-masing berinisial AD (16) dan RA (17) lantaran diduga telah melakukan aksi pemerasan disertai kekerasan terhadap salah seorang tamu hotel.

Kedua wanita itu nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban bernama. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

“Modus kedua tersangka menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar, usai bertemu para tersangka ini memeras korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka yang saat ini masih kita buru,” tuturnya.

“Saat itu tersangka dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan tersangka AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu,” sambungnya.

Saat korban ingin keluar kamar mengambil uang di dalam jok motor di parkiran hotel, datang 4 laki-laki yang merupakan teman tersangka.

“Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa tersangka AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Di mana korbannya rata-rata tamu hotel.

“Menurut pengakuan tersangka AD, ia bersama komplotannya sudah 7 kali beraksi dengan sasaran para tamu hotel,” pungkasnya. (Putra)