PEKANBARU – Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ) untuk kali ketiga, kembali menggeruduk gedung DPRD Riau. Mereka mengaku kecewa atas kinerja dewan. Pasalnya, laporan masyarakat hanya dibuang di tong sampah.
Kekecewaan itu diungkapkan Koordinator MPZ Sri Deviyani di tengah-tengah penantian Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPRD Riau dengan Disdik Riau, Senin (26/6/23).
“Kami sangat kecewa, janjinya akan membicarakan dengan Kadis dan menampung segala keluhan kami. Tetapi sampai saat ini tidak ada progresnya. Ke mana lagi masyarakat harus mengadu,” ujar Sri mempertanyakan.
Ia menceritakan, beberapa hari lalu, Disdik Riau melalui Kabid SMA Arden mengatakan, akan melakukan verifikasi faktual terkait PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023/2024. Bahkan MPZ juga turut dilibatkan dalam verifikasi tersebut jika perlu.
“Tapi sampai saat ini kami tidak dilibatkan dan tidak ada progres. Kalau itu sudah dilaksanakan, saya yakin radius akan bertambah panjang. Bahkan ada pendaftar-pendaftar baru yang masuk setelah penutupan,” ujar Sri.
Sri mengaku, pihaknya tidak percaya lagi kepada panitia yang mengadakan verifikasi itu.
Di sisi lain, ia juga mengkritik Komisi V DPRD Riau yang dinilai kurang respon atas laporan masyarakat.
“Kalau laporan masyarakat hanya dibuang di tong sampah, buat apa rakyat menggaji mereka (DPRD Riau, red),” ujar Sri.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung SH, Kamis (22/6/23) mengatakan, kendati dalam juknis PPDB tidak mengenal Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ) namun DPRD Riau tetap mengapresiasi.
“Dalam juknis PPDB kita tidak mengenal kelembagaan pejuang zonasi, tapi kita apresiasilah,” ujarnya.
Menurut Robin, persoalan zonasi bukan hanya di SMAN 8 saja, melainkan seluruh sekolah yang ada di Riau. Dan masalah zonasi juga kebijakan pusat. Daerah hanya melaksanakan saja.
“Zonasi itu kan ukurannya KTP dan KK. Juknis Pemprov Riau, KK itu minimal usia 2 tahun,” ujarnya.
Politisi asal fraksi PDIP DPRD Riau itu mengaku pihaknya berpikir positif terhadap kinerja panitia PPDB.
“Kita belum ada mencurigai mereka, bahwa mereka menyimpang dari juknis yang dibuat. Karena kalau mereka menyimpang, bisa bermasalah bagi diri mereka sendiri,” ujarnya. (fin)