Potret Hukrim

Mabes Polri Bersuara Terkait Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan

67
×

Mabes Polri Bersuara Terkait Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan

Sebarkan artikel ini
Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

PEKANBARU – Markas Besar (Mabes) Polri buka suara terkait anggota Brimob Riau bernama Bripka Andri yang curhat ke media sosial karena telah kerap menyetor uang ke komandannya Kompol P hingga Rp650 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis (8/6/2023).

Gatot mengatakan bahwa saat ini perkaranya sedang dalam proses di Propam Polda Riau. Nantinya penyidik akan menjalankan sidang terhadap Bripka Andri maupun Kompol P.

“Udah ditangani di Propam, nantinya akan dilakukan sidang,” kata Gatot.

Jendral Bintang 3 tersebut juga mengungkapkan bahwa Kapolda Riau juga telah melapor kepada dirinya terkait kasus yang sedang viral di media sosial tersebut.

“Pak Kapolda sudah melapor ke saya, siapa saja yang terlibat juga sudah kita periksa, nanti tentunya akan ada proses sidang etik maupun sidang lainnya,” tutupnya.

Ia memastikan bahwa perkara itu nantinya akan diproses hingga tuntas. (Putra)