Potret Hukrim

Lakukan Perlawanan, Satu Kawanan Jambret Ditembak

3
×

Lakukan Perlawanan, Satu Kawanan Jambret Ditembak

Sebarkan artikel ini
Satu pelaku kawanan jambret dihadirkan saat ekspos tindak kejahatan di Mapolres Pekanbaru.

PEKANBARU – Setelah sempat buron beberapa minggu, akhirnya Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil membekuk satu kawanan jambret yang menyebabkan korbannya tewas di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat buron dan saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya.

“Benar kita berhasil meringkus seorang pelaku jambret yang membuat korban meninggal dunia, Rabu (24/5/2023) lalu. Pelaku berinisial MNK (23). Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Indragiri Hilir,” kata Kapolresta, Jumat (9/6/2023).

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui beraksi bersama rekannya berinisial F yang saat ini DPO.

“Tiga orang kita tetapkan DPO yaitu F, AN dan PA. Namun saat beraksi, pelaku MNK ini bersama pelaku F. Mereka sudah beraksi di 20 TKP di Pekanbaru,” terangnya.

Dijelaskan Kombes Jefri di mana aksi kedua pelaku berawal memperhatikan korban, Fitri Laila dan mengikuti korban yang saat itu berkendara.

“Setelah mereka mengamati melihat ada calon target yang akan dijadikan sasaran. Kemudian para pelaku langsung menarik gelang emas korban. Di sini sebagai eksekutor nya pelaku MNK ini,” sambung Jefri.

Terhadap pelaku MNK dilakukan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Pelaku MNK kita berikan tembakan tegas dan terukur (tembak, red) karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap di Tembilahan, Inhil,” tutup Jefri.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (Ades)