Pekanbaru

Indra Pomi Nasution Terancam Dilaporkan ke KPK

6
×

Indra Pomi Nasution Terancam Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum LSM KPK Toro (atas) dan LHKPN Indra Pomi Nasution priodik 2022 (bawah)

PEKANBARU – Pelaporan harta kekayaan priodik 2022 dilaporkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution beberapa waktu lalu akan berbuntut panjang.

LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) berencana akan melaporkan Indra Pomi Nasution ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Indra Pomi Nasution diduga memanipulasi pelaporan LHKPN.

“Kalau tidak ada aral melintang, kita laporkan pada pekan depan,” katanya kepada Potret24.com, Kamis (29/06/2023).

Dalam pelaporan itu, LSM KPK mengendus kejanggalan pada pelaporan LHKPN priodik 2022 Indra Pomi Nasution. Dimana kejanggalan itu diduga terjadi pada sejumlah harta yang tidak dilaporkan pada LHKPN.

“Berdasarkan informasi yang kita rangkum, terdapat kejanggalan pada pelaporan LHKPN priodik 2022. Bahwa patut kita duga ada sejumlah lainnya yang tidak dilaporkan ke KPK,” urai Toro.

Toro tidak membeberkan dugaan sejumlah harta yang tidak dilaporkan tersebut. Namun Toro menegaskan akan membeberkannya ketika telah dilakukan pelaporan.

“Nanti, setelah kita laporkan,” cetusnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Permintaan itu dilontarkan Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Toro, Senin (26/06/2023).

“Kami meminta KPK segera mengusut asal usul kekayaan Indra Pomi tersebut, baik yang sudah dilaporkan maupun ragam kekayaan lainnya Indra Pomi,” ujar Toro kepada Potret24.com.

Sebagai pejabat pernah terseret kasus korupsi Jembatan Water Front City Kampar, Lembaga anti rasuah itu harus segera bergerak tanpa menunggu viral di jagad maya media sosial untuk melakukan penelusuran harta kekayaan Indra Pomi Nasution.

“Saya pikir KPK tak perlu ragu-ragu mengusut dan menjerat Indra Pomi tersebut, dimana KPK pasti sudah tahu sepak terjang keterlibatan Indra Pomi di kasus proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Kampar yang telah menjerat rekanan kontraktor dan lainnya,” ucap Toro.

Namun disisi lain jika KPK membutuhkan data petunjuk terkait harta kekayaan yang diduga tidak dilaporkan Indra Pomi Nasution, LSM Komunitas Pemberantas Korupsi sendiri bersedia membantu melakukan penelusuran.

“Sebernarnya sudah ada desas-desus terkait harta kekayaan Indra Pomi yang kita duga tidak dilaporkan dalam LHKPN priodik 2022. Namun agar lebih terang benderang lagi, kita akan observasi ke lapangan. Setelah itu, kita serahkan ke KPK,” pungkasnya. ***(win)