Pelelawan

Hearing Terkait Insiden Gas Beracun di PT RAPP Hasil Labor Dipertanyakan

7
×

Hearing Terkait Insiden Gas Beracun di PT RAPP Hasil Labor Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
DPRD Pelalawan Hearing dengan LLMB Pelalawan, DLH dan pihak PT. RAPP.

PELALAWAN – Hearing bersama Komisi II DPRD Pelalawan dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Pelalawan, Pihak PT. Rapp dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (20/06/2023) lalu. Hearing dilakukan terkait hasil Laboratorium Gas yang diduga mengakibatkan 12 orang pekerja pingsan pada Bulan Maret Lalu tepatnya pada tanggal 11 Maret 2023.

Ketua Komisi II DPRP Kabupaten Pelalawan Abdullah mempertanyakan mengenai hasil labor dan ketidaknyamanan masyarakat mengenai kejadian kebocoran gas.

Dalam hearing tersebut pihak PT Riau Andalan Pulp And Paper yang diwakilkan Mabrur sebagai Humas RAPP menyampaikan bahwa di dalam pelaksanaan operasional RAPP dan pengawasan secara keselurahan meliputi udara tanah dan air sudah dimaksimalkan, dan sosialiasi bagi karyawan sudah dilakukan secara internal.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdullah sempat menanyakan hasil labor ketika ada insiden terhirup gas kepada DLH (Dinas Lingkungkan Hidup). Ketika menanyakan kepada perwakilan DLH yaitu Awaludin, pihak DLH menjelaskan pengecekkan hasil Laboratorium tersebut dilakukan oleh PT. Anugrah Analisis Sampurna dengan Nomer LAB 030223/030225 tanggal dikeluarkan 10 Maret, adapun area yang dilakukan ialah Townsite 1, Lalang Kabung, Area Project.

“Baku mutu atau ambang batas, hasilnya kecil yaitu 20,331, artinya tidak melampaui ambang batas, kalau dilihat dari hasil semuanya tidak melampaui baku mutu,” ujar pihak DLH Bob ketika membacakan hasil laboraturium.

Bob sebagai perwakilan DLH menjelaskan bahwa ia juga belum melihat hasil labor tersebut, dan juga menyampaikan bahwa “Saya juga mendadak diberitahu hal ini, kebetulan ini di bidang sebelah, ditata lingkungan,” ujar Bob ketika dimintai hasil labor.

Dtn.Hj Dwi Prima Wahyuni sebagai Panglima Tengah DPD Pelalawan yang juga menghadiri hearing tersebut masih mempertanyakan mengenai hasil labor dan tanggal pengechekkan tersebut yang terlampau lama selama 4 hari setelah kejadian, dalam rapat tersebut Dtn. Rhima menyampaikan ketidakpuasan atas hasil laboraturium tersebut.

“Mesin dinyalakan udara naik ke atas, terbawa angin hilang. Mesin dinyalakan kedua udara turun ke bawah keracunan, berarti di sini ada zat atau gas yang berbahaya tetapi DLH tidak turun. Dan apakah RAPP ini tidak memberikan edukasi terhadap masyarakat bagaimana seandainya kebocoran gas itu terjadi, dan apa yang harusnya dilakukan oleh masyarakat,” ujar Dtn. Rhima dalam menanggapi hasil LAB dari DLH yang semuanya normal dan tidak melampaui baku mutu.

Panglima Muda DPC LLMB Kecamatan Pangkalan Kerinci Dedy Rizaldi menyampaikan, terkait tenaga kerja lokal, meminta kepada pihak perusahaan agar bisa dipertimbangkan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, baik karyawan PT.SI yang sedang melaksanakan aksi saat itu, maupun pekerja Supllay man power di Project yang dikembalikan ke vendor tanpa ada Surat Peringatan (SP) tersebut

“Mohon dipekerjakan kembali mereka, jalani sesuai prosedur karena mereka bagian dari tenaga lokal,” pungkasnya seperti pernah dilansir busernews24.

Sementara itu, Humas PT. Rapp Mabrur mengatakan terkait pekerja itu nanti akan kami pertanyakan kembali kepada managemen.

Dtn.Rhima sebagai Panglima Tengah dan Panglima Muda bersama panglima harian samsul Bahri masih merasa tidak puas atas penjelasan pihak RAPP dan DLH pada saat rapat.

“Tentang hasil lab itu kita tidak puas, kenapa pada saat na’as terjadi DLH tidak turun, dan beberapa hari kemudian baru turun, hasilnya kan otomatis ya sudah normal, dan kita juga mau ada yang namanya autopsi,” tandas Dtn.Rhima.

“Terkait pekerja lokal mohon dipertimbangkan kembali jangan asal PHK saja,” tegas Rhima. (win)