Potret Riau

Diberi Mobil Listrik, Kejati Riau Minta Diganti Fortuner

4
×

Diberi Mobil Listrik, Kejati Riau Minta Diganti Fortuner

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mobil listrik terparkir di areal kantor.

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini dilakukan karena tidak bisa dibawa perjalanan jauh.

Beberapa waktu lalu, Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik, salah satu pejabat yang menerima kendaraan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Kajati Riau, Supardi mengaku bahwa pihaknya saat ini lebih membutuhkan kendaraan yang bisa dipakai perjalanan jauh atau ke luar kota.

“Saya mencari (kendaraan) yang bisa untuk keluar kota. Kalau mobil listrik itu untuk dalam kota, bagus,” kata Supardi, Senin (5/6/2023).

Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan tapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan.

“Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik),” katanya.

Permintaan untuk menukar mobil listrik itu, lanjut Supardi, sudah dikabulkan oleh Pemprov Riau.

“Sudah ditukar. Pokoknya ditukar dengan mobil gitu lah, mobil besar. Mobil (Toyota) Fortuner,” ungkap Supardi.

Supardi menyebut, permintaan untuk menukar mobil dinas listrik ke mobil biasa sudah lama disampaikan.

“Saya mintanya sudah lama. Cuma terealisasinya itu kalau tak salah dua minggu yang lalu,” tutur Supardi.

Sebelumnya, Supardi menegaskan mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.

“Pemberian mobil itu tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Putra)