Potret Hukrim

Terlibat Kasus Suap Narkoba, Bripka B Jadi Tersangka

3
×

Terlibat Kasus Suap Narkoba, Bripka B Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Seorang polisi berinisial Bripka B yang berdinas di Polres Bengkalis kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penanganan perkara suap Narkoba.

Ia dijadikan tersangka dan kini sedang ditahan di tempat khusus. Berawal dari istrinya yang merupakan sekorang Jaksa berinisial SH karena diduga meminta uang sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani perkara Narkoba.

Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka B ini yang kembali diusut oleh penyidik karena diduga terlibat juga dalam hal suap penanganan Narkoba untuk membantu memuluskan rencana istrinya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menerangkan, bahwa saat ini penyidik sudah menetapkan Bripka B sebagai tersangka.

“Sudah tersangka. Sesuai arahan dari Bapak Kapolda, siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” kata Iqbal, Senin (22/5/2023).

Propam Polda Riau juga kini sedang memproses Bripka B sesuai aturan yang ada karena terbukti melanggar pelanggaran kode etik. Pihak Propam Polda Riau juga masih mendalami dugaan Bripka B apakah menerima uang dari perkara Narkoba yang ditangani Jaksa SH.

“Kami masih memeriksa Bripka B apakah menerima uang juga atau tidak. Nanti setelah selesai sidang baru bisa ditentukan bersalah atau tidak,” ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan. (Putra)