Potret Hukrim

Selidiki Karhutla Hanguskan 66 Ha di Dumai, Polda Riau Periksa Petani

3
×

Selidiki Karhutla Hanguskan 66 Ha di Dumai, Polda Riau Periksa Petani

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Jajaran Polda Riau masih menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Dumai perbatasan Kabupaten Bengkalis.

“Sementara masih penyelidikan, masih terus didalami dan digali informasi dari para saksi,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Nandang mengatakan, kebakaran yang terjadi beberapa minggu terkahir telah menghanguskan setidaknya 66 hektar lahan. Katanya, lahan rerbakar merupa milik kelompok tani.

Dilanjutkan Nandang, tim penyidik dari Polres Dumai juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut. Termasuk para petani anggota kelompok yang lahannya terbakar.

“Satreskrim Polres dumai telah melakukan pemeriksaan terhadap pekerja kelompok tani yang lahannya terbakar,” kata dia dikutip dari halloriau.com.

Tak hanya itu, dalam penanganan kasus tersebut, kata Nandang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai mengenai titik koordinat lahan tersebut. **