PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat karaoke, Sabtu (20/5) malam. Razia tersebut menyasar para penyalahguna narkoba.
Dalam razia tersebut, salah seorang pengunjung wanita di THM Angel Wings Jalan Jendral Sudirman terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu saat menjalani tes urine.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, didampingi Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang ini difokuskan di tujuh titik THM yang ada di Kota Pekanbaru.
Dimana titik pertama yang menjadi sasaran dalam razia tersebut adalah Pub Gold dragon yang berada di Jalan Soekarno Hatta.
Di pub tersebut, puluhan pengunjung dites urine oleh petugas. Namun dilokasi tersebut tidak ada tamu yang positif menggunakan narkoba
Razia kemudian dilanjutkan ke Angle Wing Pub yang berada di Jalan Jendral Sudirman, disana petugas kembali melakukan tes urine kepada para pengunjung di pub tersebut. Seluruh pengunjung diminta untuk memberikan urinenya untuk dites apakah mengandung zat terlarang atau tidak.
“Begitu juga barang bawaan seperti tas pun tak luput dari pemeriksaan petugas. Dari tes urine tersebut satu orang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta.
Razia selanjutnya menyasar Empereal Karaoke yang berada di Grand Central Hotel Jalan Sudirman. Saat memasuki lokasi tersebut, aparat menemukan beberapa orang yang sedang berkaraoke ria dan mengonsumsi minuman keras.
Kemudian petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung tersebut, namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil, seluruh pengunjung maupun wanita pemandu lagu negatif menggunakan narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan ke Dpoin Karaoke yang berada di Jalan Ahmad Yani, Lalu ke C7 Karaoke yang berada di Jalan Cempaka, Dragon Pub and Karaoke yang berada di Jalan Kuantan serta yang terakhir ke Furaya Karaoke yang berada di Jalan Sudirman ujung.
“Di empat lokasi tersebut petugas kembali tidak menemukan adanya aktivitas yang mencolok ataupun pengunjung yang positif menggunakan narkoba,” terangnya.
Kapolresta menuturkan, kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan mengingatkan kepada seluruh pengunjung THM agar tidak menggunakan obat terlarang.
“Kegiatan ini merupakan program rutin kita dari Polresta Pekanbaru dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” ujar Kapolresta.
Ia menyebut, bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, pihaknya berupaya meminimalisir peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
“Kita ketahui bersama bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup besar. Kita lakukan razia ke tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru untuk mencegah peredaran narkoba. Sasaran kita adalah pemandu lagu maupun pengunjung, semua kita tes urine,” ungkapnya.
Kapolresta menegaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba pihaknya tidak akan pandang bulu. Hal itu dibuktikan dengan seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru tak luput dari razia.
“Kita pukul rata semua tempat hiburan malam tidak ada yang tidak kita razia. Malam ini ada 7 tempat hiburan malam yang kita razia. Alhamdulillah semua hasilnya negatif, cuma satu yang positif,” ulasnya.
Kapolres menambahkan, selain razia tempat hiburan malam, Satreskrim beserta Polsek jajaran juga menggelar patroli berskala besar di seluruh Kota Pekanbaru, guna mengantisipasi aksi kriminalitas curat, curas serta Curanmor (C3).
“Saya juga memerintahkan Satreskrim serta seluruh Polsek Jajaran untuk menggelar razia berskala besar di daerah-daerah yang rawan aksi kriminalitas untuk memastikan Kota Pekanbaru aman terutama di malam libur,” pungkasnya. (des)