Rohul

Pendaftaran Bacaleg di KPUD Rohul Masih Sepi

6
×

Pendaftaran Bacaleg di KPUD Rohul Masih Sepi

Sebarkan artikel ini
Kantor KPUD Rohul.

Rokan Hulu – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau di hari kesembilan masih sepi. Hingga, Selasa (9/5/2023) belum ada satu berkas pendaftaran dari total 18 Partai Politik yang ikut dalam Pemilu legislatif 2024 mendatang.

Komisioner KPUD Rohul Divisi Teknis Penyelenggaraan Cepi Abdul Husein mengungkapkan beberapa alasan Bacaleg hingga hari kesembilan belum ada yang mendaftar karena secara umum Bacaleg masih melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Sampai hari ini belum ada satu pun Bacaleg yang mendaftar, mungkin masih melengkapi dokumen,” kata Cepi saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

Lanjut Cepi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya kesehatan rohani, jasmani, syarat kesehatan bebas dari Narkoba dan dokumen lainnya.

Selain itu juga kata Cepi, sistem pendaftaran Bacaleg kali ini cukup ketat dibandingkan periode sebelumnya, seperti adanya persyaratan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Parpol bagi masing-masing Bacaleg kemudian di upload ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON KPU).

“Dari beberapa Parpol yang telah melakukan konsultasi dengan kami, pendaftaran Bacaleg dilakukan secara kolektif sehingga lebih efisien,” ujarnya.

Kendati demikian kata Cepi, bagaimanapun KPUD Rohul mengingatkan Parpol peserta Pemilu untuk tidak mengajukan daftar nama Bacaleg mendekati hari penutupan pendaftaran. Hal tersebut bertujuan agar menjadi antisipasi Parpol bila menghadapi kendala administrasi.

“Kami minta pimpinan Parpol untuk segera mendaftarkan Bacalegnya, sehingga jika terjadi syarat kurang lengkap masih ada waktu untuk melengkapinya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI, DPRD dan DPD periode 2024-2029 selama dua pekan, yakni sejak Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. (Mira)