Potret24.com – Pemerintah Provinsi Riau telah mengusulkan formasi kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.057 formasi.
“Tahun 2023 ini dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) ajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan PPPK tahun 2023. Sebab pemerintah tahun ini membuka kuota guru PPPK 2023 yaitu sebanyak 601.286 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan
Terkait itu ujarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mengajukan usulan kebutuhan PPPK tenaga guru tahun 2023 kepada pemerintah melalui Kemenpan-RB sebanyak 3.057 formasi. Dengan harapan ini, dapat memberikan peluang pada guru-guru tersebut.
Ikhwan mencontohkan, misalnya gaji PPPK guru tahun 2022 di Disdik Riau itu sudah diplot untuk sekitar 7.297 orang. Namun, setelah masa sanggah yang lulus itu hanya 5.851 orang. “Artinya itu ada selisih. Nah, selisih itu kita usulkan kembali ke pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB,” kata Ikhwan.
Hal itu, sambungnya, diharapkan untuk dijadikan pertimbangan pemerintah menetapkan alokasi formasi Riau tahun 2023. Jadi ini sambungnya, hingga saat ini masih menunggu. Tapi formasi yang ditetapkan belum tentu itu sama halnya dengan usulan kebutuhan disampaikan ke pemerintah pusat. (dai)