PEKANBARU – Isu perubahan sistem Pemilu 2024 dari proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, dinilai sama saja dengan zaman Orde Baru (Orba). Pasalnya, cerminan demokrasi masyarakat memilih orang yang bisa mewakilinya, sementara partai sebagai alat.
Hal itu dikemukakan ketua Komisi I DPRD Riau Edy M Yatim menanggapi informasi yang dimiliki mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal sistem pemilu legislatif tahun 2024, Senin (29/5/23).
“Artinya kalau balek kesitu susah itu. Aspirasi orang banyak itu cermin demokrasi itu masyarakat milih orang yang bisa mewakili dia di lembaga legislatif. Partai itu menjadi alat,” ucapnya.
Menurut politisi partai Demokrat itu, bila proporsional tertutup yang diterapkan pada Pemilu 2024, Edy Yatim menilai sama saja dengan zaman Orba.
“Andaikan misalnya dibalekkan kesitu, iya pola Orde Baru kita. Jadi ndak ada reformasi yang diperjuangkan mahasiswa yang sampai berdarah-darah itu,” ucap dia.
Sebelumnya, Deny Indrayana mengaku, mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di MK.
Ia menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).
Berdasarkan info yang diterimanya, enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Denny memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel.
Sementara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyarankan agar pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Ia juga menyerukan Presiden dan DPR untuk melakukan penelaahan sistem pemilu setelah pemilu 2024 untuk memperbaiki sistem tersebut dengan mendengarkan suara rakyat. (fin)