Potret Hukrim

Pegawai Lapas di Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba

5
×

Pegawai Lapas di Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PEKANBARU – Seorang oknum pegawai Kanwil Kemenkumham Riau yang berdinas di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Pekanbaru diduga terlibat dalam peredaran Narkoba.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi.

“Benar adanya, saat ini perkaranya tengah didalami Polda Riau,” kata Mulyadi, Jumat (19/5/2023).

Selain oknum pegawai tersebut, perkara itu juga melibatkan seorang warga binaan di Lapas Narkotika Rumbai. Terkait pelaku yang terakhir juga telah diamankan.

“Juga terkait napinya yang dimintakan Polda, sudah kita serahkan. Intinya kita kooperatif, tidak ada kita hambat-hambat, tidak ada kita persulit untuk mengambil anggota kita. Kita memastikan anggota kita kemarin itu terlibat atau tidak, itu saja. Kalau terlibat, kita lepas saja ke penyidik,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya masih belum mengetahui seperti apa peran dan keterlibatan oknum pegawai tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Polda Riau.

“Saya rasa terlibat dengan warga binaan, yang tahu itu Polisi. Karena yang melakukan penyidikan, penyelidikan adalah Polisi. Kalau kita tahunya dia anggota kita, tugas, tahu-tahunya ditahan, ditangkap, gitu saja. Oknum itu (petugas, red) Lapas Narkotika Rumbai. Cuma dia sendiri. Anggota kita sendiri, sama Napi sendiri (yang diamankan),” ungkapnya.

Saat ditanya, berapa barang bukti dan di mana diamankan, Mulyadi mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau itu bukan kewenangan kami, jadi kita tak tahu. Tiba-tiba diambil saja anggota kita dengan napinya. Itu saja yang saya tahu,” ujarnya.

Sang oknum itu lanjut dia, diketahui berinisial IS. Sementara warga binaan yang diduga terlibat berinisial S. Terhadap sang oknum, terancam dipecat dengan tidak hormat.

“Diamankan tanggal 5 Mei. Pada saat ditangkap, kita kan konfirmasi dulu, betul tidak anggota kita terlibat. Terus kita cek ke sana. Betul terlibat, kita tak mau bantu. Yang terlibat Narkoba, pilihan hidup dia seperti itu, kita pecat nanti dari kepegawaian. Saat ini statusnya masih pegawai tetap,” pungkasnya. (Putra)