Potret Politik

Pastikan Hak Pilih Masyakat, Ini Hasil Patroli Bawaslu Pekanbaru

5
×

Pastikan Hak Pilih Masyakat, Ini Hasil Patroli Bawaslu Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu kota Pekanbaru usai menggelar konferensi Pers, Jumat (19/5/23)

Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pekanbaru menyatakan, sejak 12 Maret 2023, pihaknya sudah melaksanakan 50 kali patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di kota Pekanbaru bekerjasama dengan Panwascam.

Dari hasil uji petik yang dilakukan jajaran Bawaslu tersebut, diketahui masih ditemukan adanya pemilih pemula yang memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, SI.Kom didampingi
Siti Syamsiah S.IP, M.Si, dan Yasrif Yakub Tambusai,SH, MH pada acara konferensi Pers, Jumat (19/5/23).

Ia mengatakan, sebelum menuju akhir Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tanggal 31 Mei 2023, Bawaslu kota Pekanbaru sudah mendirikan posko keliling di di 15 kecamatan di kota Pekanbaru sebanyak 50 posko.

Selanjutnya kata Rizqi, dari hasil pengawasan Bawaslu pada pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), Bawaslu kota Pekanbaru menemukan fakta dan kendala di lapangan.

Diantaranya, rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengechek apakah terdaftar dalam daftar pemilih yang ditempel di kelurahan atau tempat umum, tidak lengkapnya elemen data pada daftar pemilih yang diterima Bawaslu, pemilih ditempatkan pada TPS yang berjauhan dari lokasi TPS.

Kemudian, belum adanya keputusan KPU terkait lokasi TPS pada wilayah perbatasan, masih ditemukan sejumlah pemilih yang belum masuk dalam pemlih DPSHP, kurangnya sosialisasi penyusunan daftar pemilih oleh KPU, warga luar kota belum terdaftar dalam DPS karena belum.mengurus surat pindah domisili, akses SIDALIH terlambat diterima Bawaslu, dan pemilih yang mencapai 300/TPS di kecamatan Rumbai Timur.

Lebih lanjut terang Rizqi, pihaknya juga menemukan 3.714 yang tidak memenuhi syarat. Hal ini karena meninggal, daftar ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri dan salah penempatan TPS. Menyikapi hal itu, Rizqi mengaskan bahwa data tersebut langsung dihapus.

Begitu juga dengan data ganda DPHP sebanyak 1.395 pemilih, sudah disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti untuk perbaikan, ujarnya. (fin)