PEKANBARU – Seorang pasien Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina mendapat perlakuan pelecehan seksual. Korban seorang pria berinisial D (19) ini mendapat tindakan tidak senonoh saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengatakan bahwa korban alami pencabulan saat dalam kondisi tidak berdaya atau sedang lemas saat jalani perawatan.
“Usai mendapat laporan kita langsung lakukan pengejaran. Pelaku merupakan karyawan di rumah sakit tersebut,” kata Kapolresta, Kamis (11/5).
Kapolresta mengatakan, pelaku seorang pria inisial MS (24) yang bekerja sebagai petugas kerohanian di rumah sakit tersebut. Ia melakukan aksi tindak pidana pencabulan, Sabtu (6/5) kemarin.
Saat itu entah apa kepentingan pelaku masuk ke dalam ruang inap tempat korban dirawat. Namun saat itu ia seolah-olah tengah ingin memberi perawatan terhadap korban yang antara sadar dan tidak.
Keadaan pasien ketika itu tengah lemah. Pelecehan yang dilakukan mulai dari meraba-raba hingga ke organ vital korban. Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban melaporkan peristiwa memalukan itu ke keluarganya.
“Setelah mendapat laporan, kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,” jelas Kapolresta saat memimpin ekspos.
Ditambahkan Kapolresta, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan apakah ada korban lainnya. Hasil pemeriksaan sementara, baru satu ini korbannya.
“Pelaku baru bekerja selama 8 bulan di rumah sakit tersebut. Korban saat itu hanya sendiri dalam ruangan tersebut,” pungkas Kapolresta.
Terpisah, Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru, dr Tryanda Ferdyansyah saat dikonfirmasi awak media menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah untuk memecat terduga oknum karyawan yang merupakan petugas kerohanian.
“Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru,” ujarnya, Kamis (11/5).
Di RSI Ibnu Sina sendiri diberikan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki juga, begitu pun sebaliknya. Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik LGBT.
Tryanda menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT. Selama 43 tahun berdiri, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru ini berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan.
“Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis,” sambungnya.
Tryanda menilai kejadian ini menunjukkan LGBT merupakan suatu permasalahan besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan. Bahkan bisa saja mengancam bangsa Indonesia.
Permasalahan ini telah menjadi PR baru bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru agar kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi.
“Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kita,” tutupnya. (Ades)