Potret24 – Puluhan massa aksi mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR) melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait mangkraknya gedung enam lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu yang menelan biaya mencapai Rp82 Miliar, Rabu, (9/5).
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan pembangunan gedung RSUD Rokan Hulu itu dibangun sejak tahun 2011 namun sampai saat ini belum bisa ditempati atau beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Gedung mangkrak yang sebelumnya digadang-gadang bakal menjadi terbaik se Provinsi Riau kini hanya menjadi gedung tua yang ditumbuhi semak belukar dan dipenuhi sarang burung.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR), Nur Rohim dalam orasinya meminta KPK RI untuk turun langsung melakukan penyelidikan terkait mangkraknya gedung RSUD Rokan Hulu tersebut.
Menurut Nur Rohim, kesehatan menjadi salah satu pondasi penting majunya suatu daerah. Bagaimana mungkin bisa maju kalau fasilitas dan sarana prasarana kesehatan tidak memadai dan pelayanan terkesan lamban.
Untuk itu, masyarakat dan khususnya instansi aparat penegak hukum jangan diam kepada oknum yang menjadikan kesehatan sebagai ladang bisnis ataupun keserakahan atas kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu, tegasnya lantang.
“Kami minta aparat penegak hukum khususnya KPK RI untuk turun langsung melakukan penyelidikan ke Rokan Hulu, Riau terkait kasus ini,” kata Rohim saat dihubungi via selulernya, Rabu (10/5/2023).
Menurut Rohim, banyak kejanggalan dalam pembangunan gedung tersebut yang dinilai selama ini tidak tersentuh hukum. Parahnya lagi belum lama RSUD Rokan Hulu mendapatkan Akreditasi Bintang Lima yang setara dengan Akreditasi Paripurna namun hal tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Kita tidak tahu apa yang menjadi indikator penilaian sehingga mendapatkan akreditasi paripurna, sementara segudang masalah menumpuk di RSUD Rokan Hulu, pengelolaan dana BLUD misalnya yang kerap menjadi ladang korupsi,” ucap Rohim.
Rohim juga menambahkan, belakangan ini beredar kabar Polda Riau tengah melakukan penyelidikan terkait gedung mangkrak RSUD Rokan Hulu namun sampai saat ini tidak diketahui perkembangan kasus hukumnya.t
Total ada tujuh tuntutan yang disampaikan AMIR di Kantor KPK RI, di antaranya,
1. AMIR meminta KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp82 miliar lebih namun hingga kini bangunan RSUD tersebut masih mangkrak.
2. AMIR minta KPK RI memanggil dan memeriksa eks Bupati Rokan Hulu Periode 2011-2015, DR.H. Achmad, M. Si dan Bupati Rokan Hulu Periode 2016-2020, H. Sukiman yang diduga kuat bertanggung jawab terhadap terbengkalainya pembangunan RSUD Rokan Hulu.
3. Kami meminta KPK RI memanggil dan memeriksa Tim KARS yang telah memberikan akreditasi paripurna. Kami menilai akreditasi tersebut belum layak diberikan kepada RSUD Kabupaten Rokan Hulu.
Sementara itu Direktur RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki Sp.P saat diminta tanggapannya melalui sambungan seluler pribadinya tidak menjawab begitu pula dengan pesan WhatsApp-nya tidak membalas.
Sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban konfirmasi dari Direktur RSUD Rohul.(mira)