Potret24.com – Tersangkut kasus OTT KPK, Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih yang saat ini diduga istri dari Bupati Meranti Adil masih menjadi buah bibir. Kali ini dikabarkan rumah dan juga kantornya diobrak-abrik.
Buah bibir, terkait sosok Fitria Nengsih ini yang ditengah kasus hukum dugaan korupsi menjeratnya bersama Bupati Meranti Adil. Hal itu dipicu tidak hanya karena Fitria Nengsih yang diduga istri siri Bupati Meranti Adil, tetapi juga hal sepak terjangnya dalam kasus korupsi tersebut.
Tak ayal, profil sepang terjang hingga harta kekayaan Fitria Nengsih banyak dicari usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan baru-baru ini, rumah dinas dan kantor Fitria Nengsih rupanya diobrak-abrik tim penyidik KPK.
Informasinya, dalam giat penggeledahan di rumah dinas dan kantor Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD ini, KPK membawa sejumlah berkas dan laptop.
Selain rumah dinas dan kantor Fitria Nengsih, KPK juga menggeledah tiga lokasi lainya. Yakni kantor bupati, kantor sekretaris daerah (sekda), rumah dinas bupati. Penggeledahan ini sendiri dilakukan pada Senin 10 April 2023.
Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB berlangsung sampai pukul 15.30 WIB. Selama penggeledahan, sejumlah petugas kepolisian melakukan pengamanan.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan KPK menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dengan dugaan suap yang melibatkan bupati setempat.
“Benar, hari ini pihaknya tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 6 April 2023. Selain itu, KPK juga menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Muhammad Adil diduga menerima uang jasa travel umrah, memungut setoran dari satuan kerja perangkat daerah, dan memberi suap ke orang pemeriksaan keuangan.
Selain Adil, pihak KPK juga menetapkan
Kepala BPKAD Meranti, Fitria sebagai tersangka, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau
Di kasus korupsi dana umrah, Fitria Nengsih selaku agen travel umrah PT Tanur Muthmainnah diduga memalsukan tanda tangan Direktur Utama PT Tanur Muthmainnah Muhammad Reza Fahlevi untuk memenangkan proyek umrah gratis Takmir Masjid Kabupaten Meranti. **