Potret Hukrim

OTT Bupati Meranti Adil, KPK Rilis 28 Nama Dan Barang Bukti

9
×

OTT Bupati Meranti Adil, KPK Rilis 28 Nama Dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Pasca ditangkapnya Bupati Meranti Adil, oleh KPK ini secara OTT, Kamis (6/4/2023). Saat ini terdata dalam riilis itu sebanyak 28 orang serta barang bukti, yang dipaparkan lembaga anti rasuah ini.

Tiga orang di antaranya, termasuk Adil itu ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus ini, yakni pemotongan anggaran seolah-olah itu sebagai utang pada penyelenggara negara pada tahun anggaran 2022, dugaanya pada korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, suap pengondisianya pemeriksaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tiga tersangka yang dimaksud yakni Bupati Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Fitria Nengsih (FN), serta auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) M. Fahmi Aressa (MFA).

“Di kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis [6/4] sekitar jam 21.00 WIB di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Berikut nama 28 orang yang terjaring OTT KPK perdana pada tahun ini:

  1. Muhammad Adil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-sekarang;
  2. Bambang Suprianto, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti;

  3. Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah;

  4. Suardi, Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti;

  5. Eko Setiawan, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti;

  6. Tengku Arifin, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti:

  7. Piskot Ginting, Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti;

  8. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti;

  9. Said Amir, Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti;

  10. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti;

  11. Fajar Triasmoko, Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;

  12. Ahmad Safii, Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti;

  13. Muhlisin, Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti;

  14. Ifwandi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti;

  15. Sukri, Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti;

  16. M. Khardafi, Plt. Sekwan;

  17. Dahliawati, Bendahara BPKAD;

  18. Istiqomah, Kabid Aset BPKAD;

  19. Dita Anggoro, Staf BPKAD;

  20. Sujardi, Staf Administrasi;

  21. Angga Dwi Pangestu, Ajudan Bupati;

  22. Restu Prayogi, Ajudan Bupati;

  23. Masnani, Aspri Bupati;

  24. Fadlil Maulana, Ajudan Bupati;

  25. Tarmizi, Kabag Umum;

26. Mardyansyah, Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;

  1. M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau;
  2. Reza, Swasta/ pemilik PT Tanur Mutmainah.

Sebagaimana diberitakan. Adapun OTT dilakukan, merupa.tindak lanjut laporan masyarakat ini terkait informasi dugaan penyerahan uang pada Penyelenggara Negara. Atas informasi itu, KPK bertolak ke wilayah Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. KPK pun, mendapatkan informasi ada perintah oleh Bupati Meranti untuk mengambil uang setoran Kepala SKPD melalui ajudannya.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kemudian mengamankan Kepala BPKAD dan Kabag Umum, kemudian meminta keterangan dari mereka. Berdasarkan keterangan mereka, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan Bupati yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.

“Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung pengamanannya di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu berada di dalam rumah dinas,” cerita Alex. Selain itu, bahkan turut diamankan atau dilakukan permintaan keterangan beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada Bupati melalui Kepala BPKAD.

Dikutip dari detik.com. Sementara itu, di wilayah Pekanbaru, KPK ini menangkap seorang auditor BPK dan itu ditemukan uang tunai Rp1 miliar yang merupakan total uang yang diberikanya Bupati Adil untuk pengondisian pada pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti. Adapun itu dari BPK Perwakilan Riau yaitu M Fahmi Aressa.

Untuk diketahui, saat ini Bupati Meranti Adil penahanan terhadapnya selama 20 hari ke depan dari 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. Adil dan Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih ini yang Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah ditahanya di Rutan KPK Gedung Merah Putih, serta tersangka M Fahmi Aressa merupa auditor BPK ini ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. **