Pekanbaru – Seluruh siswa tingkat TK hingga SMP se Kota Pekanbaru kembali aktif belajar pada 02 Mei 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal pada Senin (17/04/2023) mengatakan, aktifnya kembali para siswa belajar pada tanggal 02 Mei 2023 setelah menjalani libur lebih dari 2 pekan sesuai dalam Surat Edaran (SE) tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan dan Libur Idul Fitri 1444 H/2023 M.
“Sesuai SE yang kita terbitkan, masuknya tanggal 2 Mei,” kata Kadisdik.
Ditegaskan Jamal, ketetapan masuknya seluruh siswa dibawah naungan OPD nya sudah dituangkan dalam SE. Tidak ada alasan bagi sekolah negeri menambah waktu libur para siswa. Sedangkan terhadap sekolah swasta, diberikan kelonggaran namun wajib memberikan laporan.
“Seluruh siswa sekolah negeri wajib masuk. Sedangkan kalau pihak sekolah swasta sudah terlanjur menetapkan hari libur diluar SE, kita minta melaporkannya,” cetus Jamal.
Menurutnya, terjadinya kelonggaran bagi sekolah swasta bukan kali ini terjadi. Namun sudah terjadi sejak dulu.
Meski begitu, sejatinya pihak sekolah swasta menaati SE. Sebab SE merupakan pengantar untuk mengantarkan suatu produk kebijakan. Dimana di dalam isinya tidak merubah, tidak menambah-nambahi, tidak menganulir peraturan yang dihantarkannya.
“Sehingga peraturan yang dihantarkan tetap utuh dan tidak bermakna ambigu,” tukasnya. (ads)