Batam

Pj Walikota Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK

6
×

Pj Walikota Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daetah (LKPD) Pemko Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penyerahan itu dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau di Gedung BPK Jalan Jenderal Sudirman, Senin (27/3/2023).

Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun menyebut penyerahan LKPD merupakan laporan rutin terkait keuangan pemerintah daerah kepada BPK.

“Laporan ini rutin setiap tahun disampaikan ke BPK RI,” ujar pria disapa Bg Uun ini, Senin (27/03/2022).

Dengan telah diserahkannya LKPD tahun 2022 ini, Muflihun berharap pemko Pekanbaru mendapat predikat WTP. Pasalnya, pihaknya setiap tahunnya telah melakukan pembenahan internal.

“Harapan kita kedepan Pekanbaru bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tukasnya.

Terakhir Muflihun menekankan seluruh kepala OPD untuk berperan aktif untuk tidak memunculkan aspek perbedaan pandangan.

“Kita juga berharap kepada seluruh OPD bisa berperan aktif. Artinya, jangan ada saat kita diminta pembenaran jangan adalagi perbedaan pandangan. Kepala OPD aktif sebagai penggunaan anggaran,” ucapnya.

Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia mengapresiasi penyerahan LKPD pemerintah Kota Pekanbaru. Pasalnya, penyerahan LKPD Pemko Pekanbaru belum melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami mengapresiasi Pemko Pekanbaru bisa tepat waktu. Mengingat batas waktunya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Indria. ***