Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Kamis (09/03/2023).
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius memaparkan kondisi APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Markarius juga menjelaskan beberapa hal permasalahan pajak dan retribusi daerah.
“Kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan daerah dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Bukan hanya itu. Ada juga beberapa identifikasi permasalahan pajak dan retribusi daerah.
“Sarana dan prasarana dalam peningkatan layanan di UPT/UP dengan fasilitas yang belum memadai dan optimalisasi retribusi daerah yang belum optimal. Seperti potensi retribusi tempat khusus parkir yang belum terealisasi dan fasilitas pada OPD pemungut retribusi yang kurang memadai,” papar Politisi Fraksi PKS ini.
Disisi lain terkait Data Base Wajib Pajak khususnya data wajib pajak Kendaraan Bermotor, Markarius mengungkapkan bahwa hal tersebut masih belum sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri. Sehingga menjadi salah satu identifikasi permasalahan pajak.
“Pendapatan daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah. Oleh karenanya, perlu strategi yang baik mulai dari Penyusunan Data Base Wajib Pajak (WP) yang terintegrasi, berbasis Teknologi Informasi, penyusunan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah, adanya Role Model pelayanan pajak pada salah satu UPT/SAMSAT, pengelolaan retribusi daerah yang terintegrasi dan berbasis Teknologi Informasi, dan penguatan regulasi terkait pemeriksaan Pajak Air Permukaan (PAP),” tutup Markarius.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Bapedalitbang Provinsi Riau Heri Yanto, beserta pejabat fungsional dan peserta rapat lainnya. (Adv)