Potret Hukrim

Maling Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ini Dibekuk Polisi

6
×

Maling Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Seorang pelaku bernama Slamat ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah cucian Kota Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku sendiri ditangkap pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah Masjid Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

“Kami mendapat informasi pelaku pencurian sepeda motor ini berada di sebuah Masjid, setelah menuju TKP, pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” kata Andrie, Rabu (29/3/2023).

Andrie menceritakan, kejadian pencuria itu terjadi saat korban pergi ke tukang cucian sepeda motor yang beralamat di Jalan Serayu untuk mencuci 1 unit sepeda motor miliknya Honda Beat BM 2128 ABG.

“Setelah itu korban meninggalkan sepeda motornya ditempat cucian dan pergi berjalan kaki ke Mushola yang tak jauh dari tempat cucian untuk melaksanakan sholat Ashar, dan sekira pukul 16.00 WIB korban kembali ketempat cucian sepeda motor tersebut,” cakapnya.

Namun saat henda mengambil sepeda motornya, korban dihampiri saksi (pencuci sepeda motor) dengan menyampaikan kepada korban bahwa ia tadi telah selesai mencuci sepeda motornya.

“Setelah selesai mencuci sepeda motor korban, saksi ini pergi melaksanakan salat juga, namun setelah kembali ia juga melihat motor korban sudah hilang. Saksi sempat mencari sepeda motor milik korban diseputaran tempat kejadian namun tidak ditemukan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp18 juta dan melaporkan ke Polsek Senapelan untuk di proses lebih lanjut. Pelaku kini sudah ditahan atas perbuatannya.

“Setelah diinterogasi, ia membenarkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor korban. Dan terhadap sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya bernama Eru (DPO) seharga Rp1,5 juta,” pungkasnya.