Batam

Hasil Reses Dewan Sudah Diumumkan 

3
×

Hasil Reses Dewan Sudah Diumumkan 

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho menyebut bahwa hasil reses persidangan I telah diumumkan lewat sidang rapat paripurna Rabu (01/03/2023). Pasalnya reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 108 huruf I tentang pemerintah daerah.

“Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.

Agung Nugroho mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang telah diserap oleh anggota DPRD. Setelah itu, dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD.

“Laporan pelaksanaan reses tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dijadikan bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan daerah ke depannya,” tukasnya.

Kegiatan reses merupakan wujud pertanggungjawaban secara politis terhadap daerah pemilihannya. Artinya, apa yang menjadi aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing sekiranya dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan daerah.

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan reses DPRD Riau terhitung mulai 3-10 Maret 2023 dengan berpedoman jumlah 8 hari maksimal. (Adv)