Potret24.com – Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria sedang berusaha mencuri uang kontak infak di Masjid Jalan Melati Indah, Kelurahan Delima, Binawidya, Pekanbaru pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pria tersebut diketahui masih berusia 21 tahun, dan aksinya itu juga ketahuan oleh pengurus Masjid.
“Saksi yang pengurus Masjid saat itu memang melihat pelaku, namun saksi tidak curiga dan mengira bahwa pelaku akan memasukkan uang di kotak infak. Ternyata saat petugas ronda memukul tiang listrik, pelaku pura pura tidur,” kata Komang, Kamis (16/2/2023).
Kemudian pengurus Masjid terus memantau gerak gerik pelaku yang saat itu sudah mencurigakan. Sedangkan, pelaku melancarkan aksi dan mencuri uang kotak infak sebanyak Rp50 ribu.
“Saat akan melarikan diri, pengurus maajid bersama temannya melakukan penangkapan kepada Sayyid Lutfi dan ditemukan barang bukti uang kertas Rp20 ribu satu lembar dan uang Rp10 ribu tiga lembar,” ungkapnya.
Lalu pihak Masjid melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, RT setempat, dan Polsek Tampan. “Pelaku akan disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.