Potret24.com – Tak mungkin hanya Rp200 juta, dividen dari Hotel Aryaduta. Sehingganya, itu masih menjadi atensi DPRD Riau. Sebab, dividen sebesar itu per tahun, sangat yang tak wajar untuk sekelas hotel tersebut.
Hal demikian, dipaparkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra, saat berbincang dengan wartawan. Maka itu, berharap Aryaduta memberikan dividen lebih dari Rp 200 juta per tahun.
Karena, melihat dari kondisi income atau laba bersih yang diperoleh Aryaduta selama ini, sudah wajar memberikan dividen yang besar untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Kita sama-sama bisa membaca pemasukan Aryaduta pertahunnya. Hotel dan pemakaian gedung belakang itu,” kata Zulkifli Indra, Rabu (15/2/2023).
Ia menyebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau harus melakukan audit ulang untuk melihat berapa pendapatan Aryaduta per tahun. Nantinya, disesuaikan dengan dividen yang disetorkan ke Pemprov Riau.
“Sekarang pajak PB1 itu saja harusnya bisa lebih. Makanya ini tugas BPKAD, kami hanya bisa mengawasi. Menurut kami itu tak mungkin hanya Rp200 juta, harus lebih dari itu. Terlalu sedikit, tak wajar,” tegasnya.
Belum lagi, penggunaan gedung belakang Hotel Aryaduta yang cukup masif sehingga berpengaruh pada pendapatan tahunan. Ia mencontohkan, setiap ada agenda di hotel tersebut, pengelola bisa mendapatkan lebih dari Rp100 juta.
“Sedangkan acara nikah saja sekali acara lebih Rp 100 juta paket nikah itu, belum lagi organisasi, partai, dan lainnya yang menyelenggarakan acara di situ. Masa dividen cuma Rp 200 juta pertahun,” kata dia. **