Potret Hukrim

Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

5
×

Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 276 kg jaringan Internasional yaitu dari Malaysia.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dari pengungkapan tersebut, ada 1 orang pelaku sebagai pengedar barang haram tersebut yang meninggal dunia ditembak petugas.

“1 orang meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas berinisial RF. Ia melawan saat hendak ditangkap dan mengancam nyawa petugas, sehingga ditembak,” kata Iqbal, Rabu (1/2/2023).

Iqbal menegaskan, pihaknya sudah melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas.

“Siapa saja pelaku kejahatan yang mengancam nyawa petugas maupun masyarakat, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas,” cakapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menceritakan, kejadian terjadi pada Minggu (29/1/2023) saat petugas mendapatkan informasi bahwa terdapa seorang pelaku yang hendak mengambil sabu di SPBU Jalan Arifin Achmad.

“Mendapat informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah di TKP ternyata benar ada seorang pelaku berinisial SUP yang mengendarai mobil pickup yang membawa sabu dibelakangnya,” kata Sunarto.

Namun, sabu tersebut ditimpa oleh kelapa untuk melakukan kamuflase agar barang haram itu tidak kelihatan. “Dibelakang pickup itu buah kelapa, namun dibawahnya ada sabu yang terbungkus plastik besar,” ungkapnya.

Setelah pelaku SUP diinterogasi, ia hendak melakukan transaksi barang haram tersebut di Jalan Rambutan 3. Kemudian petugas membuntuti pelaku SUP.

“Setelah di TKP Jalan Rambutan 3, ada sebuah mobil innova yang sudah menunggu untuk mengambil sabu yang akan diantarkan oleh SUP itu. Di dalam mobil Innova itu ada 4 orang pelaku yaitu BUT, GUS, AID dan RF,” tuturnya.

Saat hendak ditangkap, mobil Innova tersebut berusaha melarikan diri dan mengarahkan untuk menabrak mobil itu ke arah petugas.

“Karena melakukan perlawanan, sehingga 1 orang dinyatakan meninggal dunia setelah ditembak petugas. Adapun masing-masing peran mereka yaitu untuk pelaku GUS merupakan kordinator yang mendapat perintah langsung dari Marno (DPO) yang berada di Malaysia,” sambungnya.

“Sementara itu untuk pelaku RF yang meninggal dunia berperan sebagai pengendali atau kurir, kemudian pelaku SUP berperan sebagai kurir darat, untuk pelaku BUT dan AID sebagai tim pemantau,” pungkasnya.