Potret Hukrim

Miliki Barang Haram, Oknum ASN Ditangkap

4
×

Miliki Barang Haram, Oknum ASN Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Akibat mengantongi barang haram, pegawai Kantor Camat Lubuk Batu Jaya, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau ini, ditangkap polisi.

Pasalnya oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) inisial NS alias Nan ( 51 ) warga Desa Rimpian itu, kedapatan kantongi jenis sabu-sabu seberat 20.52 gram.

Hal ini di benarkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, hari Sabtu, (18/2/2023).

“Benar ada penangkapan beserta Barang Bukti (BB) yang diamankan Tim Satres Narkoba Polres Inhu, baru- baru ini,” katanya.

Bisa terungkap kasus tersebut lanjut Misran, ada informasi di terima personil bahwa maraknya peredaran narkoba di Desa Rimpian.
Maka, Tim Opsnal Satres Narkoba turun melidik itu, yang ternyata benar.

Katanya, disaat menggeledah sasaran, tim didampingi ketua RT setempat dan ditemukan tiga paket jenis sabu-sabu ukuran sedang dikediaman tersangka.

Dimana barang haram itu di akui milik tersangka untuk diedarkan dan dipakai. Sebab dari hasil tes urine, oknum ASN tersebut positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, tim meamankan plastik klep pembungkus sabu, handphone, bahkan uang tunai Rp250.000. (frasetia)