Potret24.com – Kian mengkhawatirkan keberadaan perilaku menyimpang itu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Maka, disikapi oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi, perlu dibuat Perda.
“Perilaku menyimpang atau LGBT makin kian mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru. Di era modern ini, juga LGBT berkembang sangat cepat seperti virus ataupun penyakit. Selain mudarat, juga bisa tertimpa azab, sejarah Islam tentang kaum sodom itu mendapatkan azab dari Allah,” kata Sabarudi.
Untuk itu, politisi PKS ini mengatakan, perlu memperkuat benteng agar tujuan bisa terhindar dari perilaku menyimpang tersebut. Hal itu bisa penguatan agama sangat penting rasanya ini dilakukan di tengah-tengah masyarakat. Baik itu hal di lingkungan masyarakat dan ditempat lainya.
“Masyarakat harus mengenal Alquran, memahami Alquran dan meaplikasikan Alquran didalam kehidupan sehari-hari. Kemudian, saat ini, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai menggodok dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan LGBT. Tetapi, hingga saat ini belum ada pembahasan,” sebut dia.
Namun melihat fenomena yang terjadi disaat ini, katanya, yang tidak menutup kemungkinan Kota Pekanbaru ini, akan menerbitkan Perda tersebut. Yang jelas sebutnya, mudahnya penyebaran LGBT ini karena faktor agama. Jikalau agama kuat tidak mungkin melakukan tindakan LGBT ini, karena dosa besar. Maka tidak menutup kemungkinan akan bahas hal larangan LGBT. **