Potret Hukrim

Fakta Insiden Maut di PT PHR Mulai Terkuak, Nota Hasil Pemeriksaan Segera Terbit

5
×

Fakta Insiden Maut di PT PHR Mulai Terkuak, Nota Hasil Pemeriksaan Segera Terbit

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Penyelidikan hal kasus kecelakaan kerja tewaskan Derikson Siregar (DS) merupa karyawan mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), hari Rabu (18/1/2023) lalu itu, mulai menemukan titik terang.

Demikian ungkap Kepala Disnakertrans
Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Imron Rosyadi ini melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan Rival Lino. Ia mengatakan, saat ini Tim Pengawas Ketenagakerjaan melakukan investigasi di lapangan dan sudah mulai menemukan titik terang. 

“Ini yang sudah menjadi titik terang kita, apakah ada aspek peralatan, atau aspek pekerjanya. Jadi saat ini, ada titik terang diantara dua hal itu, supaya kedepannya tidak ada muncul kecelakaan kerja yang seperti sudah-sudah. Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi terakhir, akan dikeluarkanya Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) terkait korban DS ini,” sebut Rival Lino, Senin (6/2/2023) siang.

Dikutip dari Riauin.com. Ia mengatakan, dengan akan dikeluarkannya Nota Hasil Pemeriksaan, tentu aspek keselamatan manusia merupa yang sangat penting termasuk peralatan. Sehingganya, kata Rival Lino, ini menjadi perhatian serius dari pihaknya perusahaan memperhati hal demikian.

“Kedepannya aspek keselamatan itu bukan hanya manusianya, tetapi ada equipment (peralatan) yang perlu menjadi catatan. Kita pastikan jaminan sosial dan santunan kematian korban DS dalam Minggu ini dibayarkan oleh BPJS Ketenaga kerjaan,” kata dia.

Terkait penyelidikan DS,  Disnakertrans Riau telah mengundang pihak Ditjen Migas untuk membahas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan kecelakaan kerja.

“Tapi sampai siang ini (kemarin, red) tidak ada tanda-tanda kedatangannya. Kalau hari ini tidak hadir, kita akan mengundang sekali lagi. Jika tidak juga kita minta difasilitasi kan dengan Kementerian terkait adanya kecelakaan kerja supaya kedepannya tidak terjadi lagi,” tegas Rival.

Namun, pihak Ditjen Migas membalas undangan Disnakertrans Riau dengan mengirimkan sepucuk surat nomor B-1141/MG.06/DMT/2023 tertanggal 3 Februari 2023 yang ditujukan kepada Kadis Nakertrans Riau, Imron Rosyadi.

“Menunjuk surat saudara No 560/Disnakertrans.PK/329 tanggal 31 Januari 2023 perihal undangan, bersama ini kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan saudara karena bersamaan dengan agenda lain,” tulis dalam surat itu. **