Pekanbaru – Guna membahas sejumlah persoalan, Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Disdik Pekanbaru.
Hearing digelar diruangan Komisi III DPRD Pekanbaru, Selasa (28/02/2023).
Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Aidil Amri didampingi anggota lainnya yakni Hamdani SIP, Suherman dan Heri Kawi. Pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dihadiri langsung oleh Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Sekretaris Muzailis, Kabid SMP Nurbaiti.
Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal dalam pemaparannya seusai rapat menyebut bahwa sarana dan prasarana masih kurang hingga saat ini.
Kekurangan itu, kata Jamal terletak pada sekolah. Dimana setiap tahunnya para pendatang baru pada tahun ajaran baru kian hari kian membludak.
“Jelas sarana dan prasarana kita masih kurang. Makanya kita paparan tadi, tahun ini kita bangun 2 tempat SMPN, dan penambahan RKB,” ujar pria disapa Jamal ini.
Menurutnya Jamal, penyebab tidak kekurangan sekolah tersebut tidak hanya karena membludaknya para pendatang baru tahun ajaran baru. Melainkan karena faktor gulung tikarnya sejumlah sekolah swasta.
“Sekarang sudah ada sekolah 5 swasta yang tutup,” ungkapnya.
Masih kata Jamal. Pihaknya juga pada kesempatan itu memaparkan terkait keberadaan tenaga honorer. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
“Pada November 2023 nanti, tak ada lagi honorer. Besok itu hanya dua kategori guru saja, PNS dan PPPK. Sementara yang terjadi guru honor dan komite masih banyak,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri merespon.
Dia menegaskan akan menjadikan persoalan itu ke dalam skala prioritas sebelum menemui Pj Walikota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan keberadaan sokolah kategori tidak layak di Kota Pekanbaru.
“Dari APBD Pekanbaru, belum penuh 20 persen. Kita juga akui, sekarang banyak sekolah yang tidak layak. Makanya perlu tambahan anggaran. Ini PR kami yang prioritas,” cetusnya.
Pada kesempatan itu, politisi ini menyayangkan sikap pemerintah Provinsi Riau lantaran tidak adanya perhatian pemberian bantuan kepada pemerintah Kota Pekanbaru.
Bukan tanpa sebab. Alih-alih tidak adanya regulasi menjadi alibi tak masuk akal pemerintah Provinsi Riau sehingga tidak memberikan bantuan.
“Setelah kita mendengar keluhan dari Disdik Pekanbaru, ternyata Pemprov Riau tak ada bantu untuk pendidikan kota Pekanbaru. Alasannya tak ada regulasinya. Sementara di sisi lain, pusat bisa membantu, kan tidak masuk akal Provinsi tak bisa membantu,” pungkasnya. ***