Potret24.com – Kecelakaan kerja di lingkungan atau areanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kian menjadi sorotan para pihak. Akhirnya menyikap ini, maka pihak PT PHR menanggapi insiden yang dengan serius serta laksanakan proses investigasi.
Investigasi tersebut, dengan pemangku kepentingan. Antara lain itu seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnakertrans Riau dan serta Kepolisian Daerah Provinsi Riau. Semua pihak akan langsung terjun ke lapangan memantau dan investigasi secara menyeluruh.
“Serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi. Maka, PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas, melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan terapkan K-3,” kata Jaffee A Suardin.
Direktur Utama (Dirut) PHR ini tegaskan, jika ditemukan ketidakpatuhan di dalam pelaksanaan kerja, maka itu membawa konsekuensinya berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan. Tambahnya, PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan terus menjadikan prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.
Untuk sebagaimana diketahui. PT PHR merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi. Yang berada bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Dan PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.
Dalan rilisnya. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan itu sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR agar melakukan proses dalam alih kelola dari operator sebelumnya, yakni PT Chevron. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal.
Maka PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, yakni dimulai 9 Agustus 2021 hingganya itu 8 Agustus 2041. Daerah operasi WK Rokan dengan seluasan sekitar 6.200 Km2, berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Sejauh ini terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations).
WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain itu produksi minyak dan gas bagi negara, PHR juga mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan. **