Potret24.com – Kedapatan jual nomor totol gelap ( togel ), insial PR ( 48 ) warga Desa Sungai Akar ini berhasil di ringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal.
Penangkapan tersangka di benarkan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Senin (22/1/2023).
Benar ada meringkus satu tersangka togel dari wilayah hukum mapolsek Batang Gansal, di mana sasaran berdasarkan adanya info masyarakat seringnya terjadi aktifitas penjualan togel online yang meresahkan di tengah masyarakat.
Sehingga Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan beserta anggotanya untuk menyelidiki kebenaran, ternyata benar aktifitas togel tersebut.
Dijelaskan, tersangka di ringkus pada Sabtu, (22/1/2023) dan mengamankan berupa uang senilai Rp 114.000 yang di duga hasil penjualan togel, rekap buku catatan togel serta satu unit henphon sebagai fasilitas penghubung. (Frasetia)