Potret24.com – Heboh dari oknum Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, RS dikabarkan juga terlilit utang. Bahkan korbannya sempat mengadu kelembaga tersebut.
Parahnya itu, tak hanya satu dua yang menjadi korban, namun banyak orang. Bahkan beberapa informasi dirangkum, jika dikumpul utang dari banyak korban tersebut jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Persoalan ini dibenarkanya Ketua KPID Riau Falzan Surahman. Dikonfirmasi ini, Falzan mengatakan bahwasa memang ada korban yang melapor, dan pihaknya sudah memanggil RS.
“Kejadian mereka di luar kantor. Selaku Ketua KPID, kami ini memanggil beliau untuk bisa menyelesaikanya persoalan beliau di luar itu. Sudah kita panggil dan buat teguran ke beliau,” kata Falzan.
Namun, kata Falzan, jikalau itu memang persoalanya ini nantinya perlu menjadi perhatian, maka akan diselesaikanya di Komisi I DPRD Riau. Artinya, ini menjadi perhatian berwenang tersebut.
Disinggung mengenai selain persoalan utang piutang, katanya, komisioner RS sedang disorot pihak Forum Pemantau dan Pengawas Lembaga Penyiaran. Itu sambungnya, memantau hal bahwa RS sering tidak masuk kantor, padahal juga berstatus sebagai pejabat.
Sebutnya, untuk hal perkara ini sedang menunggu jadwal rapat dengan Komisi I DPRD Riau, untuk melaporkan kinerja selama 2022. “Kita ini akan melaporkan laporan kinerja kita ke DPRD, maka kita menunggu jadwal itu,” ujarnya.
Selain itu nanti bisa jadi dari DPRD akan menanyakan persoalan tersebut. Maka, dalam perkara ini tidak mendiamkan diri juga. Namun harapan, pada beliau bisa menyelesaikan permasalahan dihadapi yang bersangkutan. **