Potret Riau

BBPOM Pekanbaru Sebut Bahaya Konsumsi Cemilan Ciki Ngebul

6
×

BBPOM Pekanbaru Sebut Bahaya Konsumsi Cemilan Ciki Ngebul

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru meingatkan bahayanya itu mekonsumsi makanan Ciki Ngebul.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan SSi Apt menyampaikan, kalau di Indonesia sudah terjadi beberapa kasus yang harus diwaspadai. Maka sebutnya, dengan demikian Ciki Ngebul berbahaya dikonsumsi. Karena inikan mengandung nitrogen cair.

Pertama jelas Yosef, satu kasus terjadi di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo, dibulan Juli 2022 lalu. Kedua,
di Tasikmalaya pada 19 November 2022 lalu, yakni sebanyak tujuh kasus. Ketiga, pada tanggal 21 Desember 2022, yang dialami anak laki-laki 4,2 tahun..

Terakhir, temuan tanggal 12 Januari tahun ini di Jember yang dialami anak usia enam tahun. “Sejak tahun lalu dan tahun ini ada beberapa kasus dan serta beberapa korban akibat mengkonsumsi Ciki Ngebul,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Ciki ini mengandung nitrogen cair. Di mana, ketika langsung bersentuhan dengan organ tubuh akan menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar.

Bahkan, lanjut Yosef, mengkonsumsi dapat terjadi kerusakan internal akibat suhu yang teramat dingin menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah. 

“Kami meneruskan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, sesuai edaran Kemenkes,” terang Yosef.

Dalam edaran itu, Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya  mengkonsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual. 

“Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus, digemari masyarakat utamanya anak-anak,” katanya. 

Merespon hal itu, sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM melarang sementara waktu penggunaan LN2 pada pangan jajanan sampai terbitnya pedoman mitigasi risiko penggunaan LN2.

Karena itu, BPOM Pekanbaru akan melakukan pengawasan sesuai Surat Edaran No.PW.04.08.5.53.01.23.01 Tanggal 6 Januari 2023 perihal Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang ditambahkan Nitrogen Cair

“Berdasarkan hal tersebut maka Balai Besar POM di Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap pangan siap saji yang ditambahkan nitrogen cair,”‘ ujarnya. **